Rabu, 03 Maret 2010

Profil ALIMAT

Penjelasan Nama

ALIMAT adalah gerakan keadilan keluarga Indonesia. Nama ALIMAT (bahasa Arab) adalah bentuk plural (jama’ mu’annats salim) dari bentuk tunggal (mufrad) ‘Alimah yang berarti “perempuan berilmu” atau dengan kata lain “ulama-perempuan.” Nama ini secara sadar dipilih dengan harapan ALIMAT menjadi simpul gerakan pemikiran dan aksi masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga. Pemikiran dan gerakan ALIMAT menjadikan perempuan sebagai subyek dan perspektif sekaligus dalam penciptaan tatanan keluarga yang adil dan setara gender.

Warna ungu dalam logo ALIMAT adalah warna rahim. Rahim—yang juga nama Allah SWT dan berarti kasih sayang--adalah tempat di mana semua manusia pernah singgah lebih dari 8 (delapan) bulan sebelum lahir di dunia. Rahim juga adalah rumah pertama setiap manusia yang berfungsi sebagai pelindung, pemelihara, dan pemupuk kehidupan setiap manusia. ALIMAT secara sengaja memilih warna rahim dengan dua harapan. Pertama, perempuan menjadi subyek dan perspektif untuk penciptaan keadilan dan kemaslahatan. Kedua, gerakan keadilan keluarga Indonesia menjadi rumah kasih sayang yang menjadi pelindung, pemelihara, dan pemupuk kehidupan setiap manusia.


Latar Belakang

ALIMAT didirikan didirikan pada tanggal 12 Mei 2009 di Jakarta oleh sejumlah aktivis baik individu maupun yang tergabung dalam organisasi yang memiliki kepedulian dan keprihatinan terhadap kondisi perempuan dalam tatanan keluarga. Sejumlah aktivis organisasi diantaranya berasal dari Komnas Perempuan, Fatayat NU, ’Aisyiyah, Nasyiatul ’Aisyiyah, Fahmina-institute, Gerakan Perempuan Pembela Buruh Migran (GPPBM), Rahima, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LAKPESDAM NU, Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Pekalongan, dan Universitas Pancasila.

ALIMAT diinisiasi oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui kegiatan “Konsultasi Nasional: Menciptakan Kebijakan Hukum Keluarga yang Adil dan Setara Gender” pada tanggal 3-4 Februari 2009 di Jakarta. ALIMAT merupakan gerakan yang mensinergikan ikhtiar-ikhtiar gerakan perempuan muslim Indonesia pada masa sebelumnya dan gerakan global dalam menciptakan keadilan keluarga.

ALIMAT hadir sebagai respon atas maraknya kekerasan terhadap perempuan akibat relasi yang timpang antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga Indonesia. Ketimpangan relasi gender disebabkan oleh banyak hal sebanyak problem yang dihadapi kaum perempuan. Di antara sebab yang signifikan adalah tatanan hukum keluarga Indonesia dan konstruksi budaya masyarakat yang masih belum menempatkan laki-laki dan perempuan secara adil dan setara. Sejalan dengan posisi strategis agama dalam konteks sosial masyarakat Indonesia, tafsir agama juga memiliki andil yang sangat berarti dalam pembentukan tatanan keluarga tersebut.


ALIMAT meyakini bahwa misi dasar ajaran agama pada dasarnya adalah mewujudkan keadilan (‘adalah), kemaslahatan (mashlahat), kebijaksanaan (hikmah), dan kasih sayang (rahmat), termasuk dalam urusan kekeluargaan (al-ahwal asy-syakhshiyyah). Agama bisa menjadi sumber kekuatan dan basis pengetahuan untuk mewujudkan cita keadilan sosial dan kemaslahatan tersebut. Akan tetapi, penafsiran atas ajaran agama dalam kenyataannya tidak selalu mencerminkan keadilan, kemaslahatan, kebijaksanaan, dan kerahmatan yang menjadi tujuan utama syari’at Islam.

Atas dasar ini, ALIMAT berkomitmen untuk mereformasi hukum keluarga (al-ahwal asy-syakhshiyyah) dan tatanan kebudayaan masyarakat untuk perwujudan keadilan keluarga Indonesia dengan berbagai pendekatan dan strategi, serta multidisipliner. Sebagai bagian dari gerakan keadilan sosial, kemanusiaan, dan kemaslahatan gender, ALIMAT menjadi simpul jaringan gerakan dan pemikiran keluarga Indonesia yang adil dan setara gender.

Visi

Visi ALIMAT adalah terwujudnya tatanan keluarga Indonesia yang berkeadilan dan
berkesetaraan gender.

Misi


  1. Menciptakan kerangka hukum yang menjamin tatanan keluarga yang berkeadilan dan berkesetaraan gender.
  2. Menciptakan sistem sosial-budaya keluarga yang adil dan setara gender.


Tujuan


  1. Membangun kesadaran kolektif baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional tentang keadilan keluarga melalui jalinan kemitraan dan kerjasama berbagai organisasi yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga di Indonesia.
  2. Mengubah kerangka hukum dan sistem sosial-budaya masyarakat Indonesia untuk memberikan jaminan keadilan dan kesetaraan keluarga melalui jalinan kerjasama dalam:
  3. Pengembangan kajian dan penelitian terkait dengan permasalahan keluarga.
  4. Peningkatan penyebaran dan pertukaran informasi ke berbagai media publik tentang keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga.
  5. Mendorong perubahan kebijakan hukum dan anggaran yang menjamin keadilan dan kesetaraan keluarga.



Landasan Nilai dan Prinsip Dasar

ALIMAT dalam keseluruhan proses dan hasilnya menganut dan harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, pluralitas, demokrasi, persaudaraan, transparansi, dan kebebasan.

Adapun prinsip kerja organisasi ALIMAT adalah non-sektarian, non-partisan, non-diskriminasi, anti-kekerasan, menghargai hak asasi manusia, mandiri, dan menagih tanggung jawab negara.

Kepengurusan

KOMITE KEBIJAKAN
Husein Muhammad
Nani Zulminarni
Nurni Akma
Neng Dara Affiah
Kunthi Tridewiyanti
Ninik Rahayu
Kamala Chandrakirana
Helmi Ali

SEKRETARIS JENDERAL
Maria Ulfah Anshor

BIDANG-BIDANG

Pengembangan Jaringan dan Sumber Daya Manusia:

Masruchah (Koordinator)
Syafirah Hardani
Aditiana Dewi Eridani
Firmansyah
Shinta Dewi Rismawati

Advokasi:
Tati Krisnawaty (Koordinator)
Evi Sofia Inayati
AD. Kusumaningtyas
Kodar Tri Wusananingsih
Asmaniar

Pendidikan dan Pelatihan:
Ala’i Najib (Koordinator)
Abidah Muflihati
Abd. Moqsith Ghazali
Siti Aisyah

Penelitian:
Athiyatul Ulya
Badriyah Fayumi
Desmaniar
Hamim Ilyas
Marzuki Wahid
Zaitun Abdullah (Koordinator)

Publikasi dan Dokumentasi:
Eko Bambang Subiantoro
Eko Setyo Utomo
Khotimun Sutanti
Lolly Suhenty (Koordinator)
Saherman

Kerjasama Internasional:
Faqihudin Abdul Qodir
Nur Rofi’ah (Koordinator)
Nina Nurmila
Sri Wiyanti Eddyono
Siti Ruhaini Dzuhayatin


Sekretariat

Jl. Latuharhari 4B Jakarta 10310, Indonesia
Telp. +62 21 3903963 | +62 0816 1152 351
Email: alimatjkt@gmail.com
Milist: alimat@googlegroups.com
Weblog: http://alimatindonesia.blogspot.com

1 komentar:

  1. Mengapa Landasannya bukan ALquran dan Hadist?
    Heran, padahal kalau dilihat nama2 daftar pengurusnya pada Islami..

    M

    BalasHapus